- Memelihara dan membina terlaksananya sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
- Memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi.
- Memperjuangkan dan memelihara kepentingan serta kedudukan Dokter yang berminat Gizi.
- Bermitra dengan semua pihak terkait dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek) Kesehatan dan Gizi sebagaimana dalam kebijakan pemerintah di bidang Kesehatan dan Gizi.
- Menyebarluaskan Ilmu Gizi khususnya Ilmu Gizi Medik melalui edukasi formal dan informal.
- Melaksanakan usaha lain yang berguna untuk mencapai tujuan sepanjang tidak bertentangan dengan sifat dan dasar organisasi.