- Dasar
PDGMI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
- Tujuan
Tujuan PDGMI adalah :
- Meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia.
- Mendorong pengembangan Ilmu Gizi khususnya Ilmu dan Profesi dokter dalam bidang Gizi Medik baik nasional maupun internasional.
- Meningkatkan harkat, martabat, kehormatan diri dan profesi serta kesejahteraan anggota PDGMI.